Senin, 21 Mei 2012

Teknologi Smart Card

Didalam kisah Aladdin, terdapat sebuah lampu wasiat yang jika digosok dapat menghadirkan sosok jin sakti yang dapat mengabulkan permintaan. Berkat kemajuan teknologi, sudah sepantasnya Anda kini tidak perlu merasa minder dengan kemampuan lampu wasiat Aladdin. Saat ini, hanya dengan membuka dompet dan mencabut sebuah kartu, Anda sudah dapat memiliki pakaian baru. Kartu sakti yang lazim dipergunakan untuk alat pembayaran dikenal dengan kartu kredit (walau masih ada beberapa jenis kartu lagi yang akan kita bahas kemudian), kartu kredit termasuk dalam kategori smart card yang terjemahan harfiahnya: kartu pintar. Masih banyak lagi yang dapat dilakukan oleh sebuah kartu smart card dewasa ini selain sebagai alat pembayaran yang umumnya telah dikenal orang, Anda dapat menggunakan smart card sebagai identifikasi akses pada mesin absensi atau pintu, sebagai tiket parkir, bahkan bisa jadi sebagai tiket untuk bermain game. Sebelum membahas teknologi dan programming dibalik smart card, kita akan mengenal lebih dekat, apakah smart card itu? Smart Card Smart card didefinisikan sebagai sebuah kartu dengan IC (Integrated Circuit) yang tertanam didalamnya, dimana IC tersebut digunakan untuk melakukan proses informasi, juga memiliki media penyimpanan dengan kapasitas tertentu. Mungkin sebelumnya Anda telah mengenal magnetic stripe card atau kartu magnetik, yang juga dapat berfungsi sebagai alat pembayaran. Kartu magnetik saat ini masih banyak digunakan sebagai kartu ATM di Indonesia. Smart card berbeda dengan magnetic stripe card yang merupakan teknologi lama. Magnetic stripe card memiliki ciri yang mudah terlihat, cukup dengan melihat pita magnetik yang melekat pada kartu. Sementara pada smart card, komponen IC pada umumnya terdapat didalam kartu atau berupa lempengan chip kecil. Tentu saja dengan menggunakan pita magnetik dan IC/chip secara bersamaan pada sebuah kartu, maka kartu tersebut dapat berfungsi sebagai smart card sekaligus magnetic stripe card. Baik magnetic stripe card maupun smart card menyimpan informasi didalam media penyimpanan masing-masing (pita magnetik pada magnetic stripe card, dan IC atau chip pada smart card). Untuk membaca maupun menulis informasi, diperlukan sebuah alat untuk membaca dan menuliskan informasi tersebut, yang disebut dengan card reader atau encoder. Sering kali di dalam dunia maya, seseorang ingin belanja secara cepat dan tidak bertele-tele, terutama dalam hal melakukan transaksi pembayaran. Terlebih-lebih jika barang yang ingin dibeli melalui internet tergolong berharga murah, misalnya dibawah US$5,- Jelas bahwa untuk jumlah tersebut, menggunakan kartu kredit akan membuang-buang waktu, karena disamping harus mengisi sejumlah formulir, proses otorisasi terkadang memakan waktu yang cukup lama, tidak sebanding dengan nilai transaksi yang ingin dilakukan. Bagi praktisi bisnis yang ingin mempermudah konsumennya dalam membelanjakan uang untuk produk-produk retail berharga murah dengan sistem E-Commerce, ditawarkan sebuah metode pembayaran yang tergolong cepat dan aman, yaitu dengan menggunakan uang digital (Digital Cash). Cara kerjanya cukup unik, seperti yang dijelaskan di bawah ini. Prinsip yang dipergunakan dalam implementasi sistem digital cash cukup sederhana (Kosiur, 1997). Di dalam dunia maya, uang dapat direpresentasikan dalam susunan bit atau karakter (string) dalam beberapa digit. Seperti layaknya penggunaan kupon dalam sebuah bazar, seorang nasabah bank dapat meminta beberapa kupon (disebut sebagai “token”) kepada bank di tempatnya menabung dalam pecahan yang diinginkan (misalnya US$1,-). Melalui email bank akan memberikan nomor seri beberapa token tersebut kepada nasabahnya sesuai dengan permintaan. Bank selanjutnya akan mendebit sejumlah uang yang ditransfer pada rekening nasabah yang bersangkutan. Token inilah yang kelak akan dipergunakan oleh nasabah untuk berbelanja di internet. Cukup dengan memberikan nomor seri dari token (digital cash) yang ada kepada “toko” di dunia maya, yang kemudian akan diverifikasi dengan bank yang bersangkutan, transaksi perdagangan antara penjual dan pembeli dapat dengan mudah dan cepat dilakukan di internet. Tentu saja pada teknis pelaksanaannya akan dilakukan beberapa proses untuk menjaga keamanan transaksi pemberian token dari bank ke nasabah agar uang digital tersebut tidak “dicuri di tengah jalan” (pada jalur transmisi). Biasanya nasabah memiliki kunci enkripsi yang diberikan oleh bank untuk melakukan pengacakan terhadap permintaan akan token (untuk menjamin agar bukan orang lain yang memintanya); dan sebaliknya bank akan mengirimkan token yang dilengkapi dengan digital signature sebagai tanda bahwa token yang dihasilkan “tidak palsu”. Untuk mencegah agar uang tidak dipergunakan dua kali, maka bank akan melakukan pencatatan terhadap token yang telah dibelanjakan oleh nasabahnya. Sumber: David Kosiur, 1997

Tidak ada komentar:

Posting Komentar